BAB I.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari
sektor pertanian menunjukkan demikian besar peranan sektor pertanian dalam
menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi
ke depan. Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari
itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk
menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk
membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya, agar
kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena
merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan
usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar
dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara
efektif dan efisien di antaranya adalah melalui Penyuluhan Pertanian.
Melalui Penyuluhan Pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu,
pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di
bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip
agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin,
kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Penyuluh
Pertanian dapat dan harus menggunakan teknik-teknik komunikasi yang paling
efektif agar sasaran mau menerapkan pengetahuan barunya itu. Melalui komunikasi
yang efektif dapat menunujang keberhasilan Penyuluhan Pertanian.
Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat
pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan
disampaikan oleh Penyuluh Pertanian, namun kenyataannya masih banyak dijumpai
di dalam masyarakat bahwa kegiatam Penyuluhan Pertanian masih dianggap kurang
berhasil bahkan di beberapa tempat malah tidak berjalan. Oleh karena itu pada
kesempatan kali ini penulis sengaja memilih judul makalah Penerima Manfaat dan
Penyuluh/Fasilitator Penyuluhan Pertanian karena menarik perhatian penulis
untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli
terhadap dunia pertanian.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud Penyuluhan Pertanian?
2.
Siapa Pelaku/Fasilitator dalam kegiatan
Penyuluhan Pertanian?
3.
Siapa
penerima manfaat kegiatan Penyuluhan
Pertanian?
BAB II.
LANDASAN TEORI
Menurut Van den Ban dan Hawkins, (2011: 28) penyuluhan secara
sistematis dapat didefinisikan sebagai proses yang:
a.
membantu menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan
melakukan perkiraan ke depan;
b. membantu
petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis
tersebut;
c. meningkatkan
pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu
menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani;
d. membantu
petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan
masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka
mempunyai berbagai alternatif tindakan;
e. membantu
petani memutuskan pilihan yang tepat yang menurut pendapat mereka sudah
optimal;
f. meningkatkan
motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya; dan
g. membantu
petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk
pendapat dan mengambil keputusan.
Dengan melihat rangkaian proses ini, untuk keberhasilannya
tidak menjadi tanggung jawab Penyuluh Pertanian sepenuhnya, tapi juga peran
aktif dari petani. Agar semua proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan,
komunikasi amat berperan dalam menghubungkan penyuluh dengan petani.
Menurut UU RI No. 16 tahun 2006, Sistem Penyuluhan Pertanian
merupakan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan
serta sikap pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui
penyuluhan. Disebutkan pula bahwa Penyuluhan Pertanian adalah suatu proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan dan sumber daya lainnnya, sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya,
serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Menurut Depatemen Pertanian (2009), Penyuluhan Pertanian
adalah suatu pandangan hidup atau landasan pemikiran yang bersumber pada
kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan dalam
perilaku atau praktek kehidupan sehari-hari. Penyuluhan Pertanian harus
berpijak kepada pengembangan individu bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Oleh karena itu “Penyuluhan Pertanian sebagai “upaya membantu
masyarakat agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dan meningkatkan
harkatnya sebagai manusia”.
Penyuluhan Pertanian adalah suatu upaya untuk terciptanya
iklim yang kondusif guna membantu petani beserta keluarga agar dapat berkembang
menjadi dinamis serta mampu untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya
dengan kekuatan sendiri dan pada akhirnya mampu menolong dirinya sendiri (
Soeharto, N.P.2005). Selanjutkan dikatakan oleh Salim,F. (2005), Bahwa Penyuluhan
Pertanian adalah upaya pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat
pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang pertanian
,agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun
politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat
dicapai.
Menurut Valera, et.al. (1987),
prinsip Penyuluhan Pertanian adalah bekerja bersama sasaran (klien) bukan
bekerja untuk sasaran. Sasaran penyuluhan adalah kelompok-kelompok masyarakat
yang berbeda dan dimulai dari apa yang diketahui dan dimiliki oleh sasaran.
Dalam melaksanakan pekerjaan harus berkoordinasi dengan organisasi
pembangunan lainnya. Selanjutnya, informasi yang disampaikan harus dua
arah dan masyarakat harus ikut dalam semua aspek kegiatan pendidikan dan
penyuluhan tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Penyuluhan Pertanian
1. Pengetian
Penyuluhan Pertanian.
Istilah
alternatif untuk penyuluhan dalam bahasa Belanda, digunakan kata voorlichting
yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya.
Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi Negara-negara jajahan Belanda,
walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua pihak. Indonesia misalnya,
mengikuti cara Belanda dengan menggunakan kata penyuluhan, sedangkan Malaysia
yang dipengaruhi bahasa Inggris menggunakan kata perkembangan. Bahasa Inggris
dan Jerman masing-masing mengistilahkan sebagai pemberian saran atau Beratung
yang berarti seorang pakar dapat memberikan petunjuk (Dari berbagai pandangan
masih ditemukan beberapa kesamaan persepsi, menurut (Van den Ban & Hawkins,
2011: 25) satu diantaranya, yaitu bahwa “penyuluhan
merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara
sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa
membuat keputusan yang benar” Disini terlihat adanya keterkaitan
antara komunikasi dengan penyuluhan.
Sistem
penyuluhan pertanian seperti yang tertera dalam UU RI No. 16 tahun 2006 merupakan
seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan serta sikap
pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
Disebutkan pula bahwa Penyuluhan Pertanian adalah suatu proses pembelajaran
bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan dan sumberdaya lainnnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pengertian
tersebut mengandung makna bahwa di dalam proses pembelajaran terjadi
proses-proses lain yang terjadi secara simultan, yaitu:
a.
Proses komunikasi persuasive, yang dilakukan
oleh penyuluh dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha)
beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan
dan pengembangan usaha mereka. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan
kuasa dan wewenang kepada pelaku utama dan pelaku usaha sehingga setiap orang
pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan
yang sama untuk : a) Berpartisipasi; b) Mengakses teknologi, sumberdaya, pasar
dan modal; c) Melakukan kontrol terhadap setiap pengambilan keputusan, dan d)
Memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasi pembangunan pertanian.
b. Proses
pertukaran informasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran mengenai berbagai
alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah yang berkaitan dengan
pengembangan usahanya.
2.
Falsafah Penyuluhan
Pertanian
Menurut Depatemen Pertanian (2009),
penyuluhan pertanian adalah suatu pandangan hidup atau landasan pemikiran yang
bersumber pada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus
diterapkan dalam perilaku atau praktek kehidupan sehari-hari. Penyuluhan
Pertanian harus berpijak kepada pengembangan individu bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Oleh karena itu “Penyuluhan Pertanian sebagai “upaya
membantu masyarakat agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dan
meningkatkan harkatnya sebagai manusia”.
Dalam pengertian membantu masyarakat
agar dapat membantu dirinya sendiri tersebut terdapat terdapat beberapa kokok
pikiran tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian
harus mengacu pada kebutuhan sasaran/petani yang akan dibantu, dan bukan
sasaran yang harus mengikuti keinginan Penyuluh Pertanian; penyuluhan pertanian
harus mengarah pada terciptanya kemandirian petani, tidak menciptakan
ketergantungan petani terahadap penyuluh; Penyuluh Pertanian harus mengacu
kepada perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan sasaran, tidak mengutamakan
taget-terget fisik yang tidak banyak manfaatnya bagi bagi perbaikan
kualitas hidup sasaran.
Dari pandangan tersebut terkandung
pengertian bahwa penyuluhan pertanian harus bekerja dengan masyarakat dan bukan
bekerja untuk masyarakat. Penyuluhan Pertanian tidak menciptakan
ketergantungan tetapi harus mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan
kemandirian masyarakatat agar semakin memiliki kemampuan untuk berswadaya,
swakarsa, swadana dan swakelola bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan
pertanian guna mencapai tujuan, harapan dan keinginan-keinginan sasaran.
Penyuluhan Pertanian yang dilaksanakan harus selalu mengacu pada terwujudnya
perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya
sebagai manusia.
Penyuluhan adalan proses pendidikan
yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat
tani. Sasaran penyuluhan pertanian adalah segenap warga masyarakat (pria,
wanita, termasuk anak-anak). Penyuluhan pertanian juga mengajar
masyarakat tentang apa yang diinginkannya dan bagaimana cara mencapai
keinginan-keinginan itu. Metode yang diterapkan dalam penyuluhan pertanian
adalah belajar sambil bekerja dan mengajarkan pada petani untuk percaya pada
apa yang dilihatnya. Sedangkan pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi
dua arah, saling menghormat dan saling mempercayai dalam bentuk kerjasama untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarkat. Penyuluh Pertanian harus mampu
menumbuhkan cita-cita yang dilandasi untuk selalu berfikir kreaif dan dinamis
yang mengacu pada kegiatan-kegiatan yang ada dan dapat ditemui di
lapangan atau harus selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi.
B. Pelaku/Fasiliator
Penyuluhan Pertanian
Pelaku utama dalam kegiatan penyuluhan pertanian adalah seorang Penyuluh
Pertanian atau juga sering disebut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Penyuluh
Pertanian pada dasarnya adalah aparat atau agen yang membangun pertanian,
pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani, nelayan beserta
keluarganya dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para
petani-nelayan mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani
yang lebih menguntungkan menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera,
untuk itu seorang Penyuluh Pertanian dituntut untuk dapat mengembangkan program
dan materinya dalam melaksanakan penyuluhan agar kinerja penyuluh lebih
maksimal.
Pelaksanaan penyuluhan pertanian dilakukan harus sesuai dengan program
penyuluhan pertanian. Program penyuluhan pertanian dimaksudkan untuk memberikan
arahan, pedoman, dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan
penyuluhan pertanian, Program penyuluhan pertanian terdiri dari program
penyuluhan pertanian desa, program penyuluhan pertanian kecamatan, program
penyuluhan pertanian kabupaten/kota, program penyuluhan pertanian propinsi dan
program penyuluhan pertanian nasional.
(Undang-undang No 16 Tahun 2006)
Penyuluh Pertanian dalam melakukan tugas dilapangan selain melakukan
penyuluhan, memberikan motivasi dan inovasi teknologi yang dibutuhkan oleh para
petani dan keluarganya yang meliputi :
1.
Penyuluh sebagai inisiator, yang senantiasa selalu
memberikan gagasan/ide-ide baru.
2.
Penyuluh sebagai fasilitator, yang senantiasa
memberikan jalan keluar/ kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses
belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahataninya. Dalam hal
menyuluh penyuluh memfasilitasi dalam hal : kemitraan usaha, berakses ke pasar,
permodalan dan sebagainya.
3.
Penyuluh sebagai motivator, penyuluh senantiasa
membuat petani tahu, mau dan mampu.
4.
Penyuluh sebagai penghubung yaitu penyampai aspirasi
masyarakat tani dan pemerintah.
Apa yang harus PPL lakukan dan persiapkan agar penyuluhan sesuai dengan
keinginan dan harapan petani dan keluarganya yang telah dituangkan dalan
programa penyuluhan dan rencana kerja penyuluhan pertanian (RKPP) bulanan
maupun tahunan:
1.
Memahami kondisi, harapan dan keinginan petani saat
ini
2.
Pahami materi, media dan metode penyuluhan yang akan
dilakukan
3.
Gunakan sarana dan prasarana yang memadai
4.
Gunakan waktu yang tepat dan akurat.
Berdasarkan hal tersebut diatas penyuluhan yang efektif yaitu Penyuluh
Pertanian sebelum melakukan kegiatan dilapangan memahami tentang permasalahan
dipetani (pelaku utama maupun pelaku usaha), siapkan alternatif pemecahan yang
harus dilakukan, lakukan penyuluhan yang tepat seperti tersebut diatas, apabila
telah selesai melakukan penyuluhan untuk melihat sejauhmana sasaran penyuluhan
ada perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan tahapan adopsi
inovasi teknologi yang dianjurkannya. Penyuluhan yang dilakukan sebaiknya
dilakukan secara partisipatif, sehingga petani mampu mengemukakan pendapatnya,
serta mampu menyusun rencana kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga,
maupun lingkungannya.
Keberhasilan penyuluhan dilapangan menurut pengalaman penyuluh yaitu :
petani senang dengan keberadaannya Penyuluh Pertanian, keberadaannya memang
dibutuhkan, indikatornya yaitu pendapatan petani meningkat, kehidupannnya
sejahtera dan bahagia, begitu juga penyuluh yang berhasil, karena penyuluhannya
dilakukan secara effektif dan effisien sesuai dengan kaidah-kaidah penyuluhan
yang diterapkannya., akhirnya penyuluh senang, tenang, menang, sukses,
penyuluhan pertanian yang dilakukannya berhasil, itulah harapan semua penyuluh yang
ada dilapangan.
Tampak peran komunikasi amat besar dalam kegiatan
penyuluhan penyuluhan, yang akan mempengaruhi dari perencanaan hingga
pelaksanaan dan evaluasinya. Penyuluh sebagai komunikator yaitu penyampai
pesan, sedangkan sasaran dalam hal ini disebut komunikan sangat yang
dipengaruhi oleh latar belakangnya, baik secara individu maupun secara
berkelompok. Untuk penyuluh sendiri adakah mereka siap melakukan komunikasi
dari berbagi aspek, apakah pesan yang dibawanya sudah sesuai dengan apa yang
diinginkan sasaran juga saluran atau media yang dilakukannya sudah sesuai?,
sudah tepatkah metode yang digunakannya. Namun unsur yang paling utama dalam
melakukan perubahan perilaku ini yaitu terjadinya komunikasi yang baik antara
si pemberi pesan yaitu penyuluh, dengan si penerima pesan yaitu orang yang
diharapkan perubahan perilakunya. Dalam sektor pertanian, apakah bagaimana
pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat lapangan, sudah berjalan lancar,
dan sudahkah mencapai tujuan yang diharapkan?
Fenomena di tingkat lapangan menggambarkan masih
lemahnya proses penyuluhan pertanian dengan dampak yang ada, disinyalir salah
satu penyebabnya adalah hambatan komunikasi. Sebab dalam proses komunikasi
tidak hanya sekedar berbicara saja, tapi pesan itu dapat disampaikan baik
secara langsung maupun tidak langsung. Hambatan komunikasi ini perlu ditelaah,
apa yang menjadi penyebabnya. Bila perubahan perilaku sebagai bagian dari
tujuan penyuluhan belum tercapai, jangan hanya sasaran yang dipersalahkan.
jangan-jangan masalah nya justru berasal dari komunikator yaitu penyuluh
sebagai pembawa pesan. Apa penyebabya apakah karena ketidaksiapan materi yang
akan disampaikan, ataukah karena prasarana yang tidak memadai, bisa pula
terjadi karena gangguan dalam proses penyampaiannya.
Kegagalan berkomunikasi sering
menimbulkan kesalah pahaman, kerugian, dan bahkan malapetaka, Risiko tersebut
tidak hanya pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat lembaga, komunitas,
dan bahkan Negara. Untuk menjadi seorang komunikator yang efektif, harus
berusaha menampilkan komunikasi (baik verbal maupun nonverbal) yang disengaja
seraya memahami budaya orang lain
C. Penerima
Manfaat Kegiatan Penyuluhan Pertanian.
Dalam banyak kepustakaan penyuluhan (pertanian), selalu disebut adanya
sasaran atau obyek penyuluhan pertanian, yaitu: petani dan keluarganya.
Pengertian itu telah menempatkan petani dan keluarganya dalam kedudukan ”yang
lebih rendah” dibanding para penentu kebijakan pembangunan pertanian, para Penyuluh
Pertanian, dan pemangku kepentingan pembangunan pertanian yang lainnya
(Mardikanto, 2010). Menurut Naskah Akademik Sistem Penyuluhan Pertanian (2005),
maka sasaran penyuluhan pertanian menjadi tidak hanya petani dan keluarganya
tetapi mencakup para pemangku kepentingan (stakeholders). Sasaran penyuluhan
pertanian era Bimas adalah Kelompok Tani yang diistilahkan sebagai receiving
mechanism dari Delivery system (Catur Sarana).
Catur Sarana
yaitu:
1.
Penyuluh Pertanian di Lapangan (PPL),yaitu sebagai
pembawa informasi teknologi , mengajarkan pengetahuan dan keterampilan,
mengikhtiarkan fasilitas, dan sebagainya melalui sistem kerja Latihan dan
Kunjungan (LAKU) kepada kelompok tani;
2.
BRI Unit Desa, sebagai penyedia Kredit BIMAS untuk
kegiatan usahatani padi;
3.
BUUD dan KUD sebagai penyedia sarana produksi, pupuk,
pestisida dan sarana pertanian lainnya serta membeli gabah/beras dari petani;
4.
KIOS, sebagai tempat penyaluran sarana produksi
pertanian kepada petani.
Sasaran penyuluhan menurut UU No. 16 Tahun 2006, Bab III, Pasal 5 sebagai berikut:
1.
Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan
meliputi sasaran utama dan sasaran antara;
2.
Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku
usaha;
3.
Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan
lainnya, yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan
kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Mardikanto (1996) mengganti istilah “sasaran penyuluhan” menjadi penerima
manfaat (beneficiaries). Dalam pengertian “penerima manfaat” tersebut,
terkandung makna bahwa:
1.
Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran
penyuluhan”, sebagai penerima manfaat, petani dan keluarganya memiliki
kedudukan yang setara dengan penentu kebijakan, penyuluh dan pemangku kepentingan
agribisnis yang lain.
2.
Penerima manfaat bukanlah obyek atau “sasaran tembak”
yang layak dipandang rendah oleh penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan
ditempatkan pada posisi terhormat yang perlu dilayani dan atau difasilitasi
sebagai rekan sekerja dalam mensukseskan pembangunan pertanian.
3.
Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran
penyuluhan” yang tidak punya pilihan atau kesempatan untuk menawar setiap
materi yang disuluhkan selain harus menerima/mengikutinya, penerima manfaat
memiliki posisi tawar yang harus dihargai untuk menerima atau menolak inovasi
yang disampaikan penyuluhnya.
4.
Penerima manfaat tidak berada dalam posisi di bawah
penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan dalam kedudukan setara dan
bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan
untuk mengikuti ataupun menolak inovasi yang disampaikan oleh penyuluhnya.
5.
Proses belajar yang berlangsung antara penyuluh dan
penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima
manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang partisipatip.
Dari pengertian tentang penyuluhan pertanian sebagai sistem agribisnis yang disampaikan oleh Mardikanto (2003), jelas bahwa kegiatan penyuluhan pertanian akan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholders).
Dari pengertian tentang penyuluhan pertanian sebagai sistem agribisnis yang disampaikan oleh Mardikanto (2003), jelas bahwa kegiatan penyuluhan pertanian akan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholders).
Di samping itu, keberhasilan penyuluhan pertanian tidak hanya tergantung
pada efektivitas komunikasi antara penyuluh dan petani beserta keluarganya,
tetapi sering lebih ditentukan oleh perilaku/ kegiatan pemangku kepentingan
pertanian yang lain, seperti: produsen sarana produksi, penyalur kredit usaha-tani,
peneliti, akademisi, aktivis LSM, dll. yang selain sebagai agent of development
sekaligus juga turut menikmati manfaat kegiatan penyuluhan pertanian.
Di pihak lain, banyak pengalaman menunjukkan bahwa kelambanan penyuluhan
pertanian seringkali tidak disebabkan oleh perilaku kelompok “akar rumput”
(grass-roots), tetapi justru lebih banyak ditentukan oleh perilaku, kebijakan
dan komitmen “lapis atas” untuk benar-benar membantu/melayani (masyarakat)
petani agar mereka lebih sejahtera.
Bertolak dari kenyataan-kenyataan tersebut, penerima manfaat penyuluhan pertanian
dapat dibedakan dalam:
1.
Pelaku utama. yang terdiri dari petani dan
keluarganya.
Dikatakan demikian, karena pelaku utama usahatani adalah para petani dan keluarganya, yang selain sebagai juru-tani, sekaligus sebagai pengelola usahatani yang berperan dalam memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya (factor-faktor produksi) demi tercapainya peningkatan dan perbaikan mutu produksi, efisiensi usahatani serta perlindungan dan pelestarian sumberdaya-alam berikut lingkungan hidup yang lain.
Dikatakan demikian, karena pelaku utama usahatani adalah para petani dan keluarganya, yang selain sebagai juru-tani, sekaligus sebagai pengelola usahatani yang berperan dalam memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya (factor-faktor produksi) demi tercapainya peningkatan dan perbaikan mutu produksi, efisiensi usahatani serta perlindungan dan pelestarian sumberdaya-alam berikut lingkungan hidup yang lain.
2.
Penentu kebijakan, yang terdiri dari aparat birokrasi
pemerintah (eksekutif, legislatif dan yudikatif) sebagai perencana, pelaksana,
dan pengendali kebijakan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok penentu
kebijakan adalah, elit masya-rakat sejak di aras terbawah (desa) yang secara
aktif dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan
pembangunan pertanian.
3.
Pemangku kepentingan yang lain, yang
mendukung/memperlancar kegiatan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok
ini adalah:
a.
Peneliti yang berperan dalam: penemuan, pengujian, dan
pengembangan inovasi yang diperlukan oleh pelaku utama
b. Produsen sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian, yang dibutuhkan untuk penerapan inovasi yang dihasilkan para peneliti
b. Produsen sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian, yang dibutuhkan untuk penerapan inovasi yang dihasilkan para peneliti
b.
Pelaku-bisnis (distributor/penyalur/pengecer) sarana
produksi dan peralatan/mesin pertanian yang diperlukan, dalam jumlah, mutu,
waktu, dan tempat yang tepat, serta pada tingkat harga yang terjangkau oleh
pelaku utama.
c.
Pers, media-masa dan pusat-pusat informasi yang
menyebar-luaskan informasi-pasar (permintaan dan penawaran serta harga produk
yang dihasilkan dan dibutuhkan), inovasi yang dihasilkan para peneliti, serta
jasa lain yang diperlukan pelaku utama
d.
Aktivis LSM, tokoh masyarakat, dll yang berperan
sebagi organisator, fasilitator, dan penasehat pelaku utama
e.
Budayawan, artis, dan lain-lain yang berperan dalam
diseminasi inovasi, serta promosi produk yang dihasilkan maupun yang dibutukan
pelaku utama.
Istilah penerima manfaat dan pemangku kepentingan penyuluhan juga identik
dengan “klien penyuluhan”. Menurut Lionberger dan Gwin (1982), para penyuluh
perlu bekerjasama dengan berbagai pihak dalam kegiatan pelayanan pembangunan
pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah para penyalur pupuk, pestisida,
pengembang benih, penyedia kredit dan mereka yang terlibat dalam
lembaga-lembaga pertanian yang memiliki hubungan dengan pemerintah (seperti:
koperasi, kelompok tani, Pusat Pelestarian Alam, dan sebagainya) atau sering disebut
dengan “klien penyuluh”. Lembaga-lembaga pelayanan dan pemberi informasi yang
baik, akan sangat membantu dalam pemberian informasi kepada petani.
Mosher dalam Lionberger dan Gwin (1982), menyebutkan adanya klien yang lain
yang disebut sebagai pengatur (conditioner). Mereka itu tidak memiliki jabatan
apa pun dalam kelembagaan pertanian maupun lembaga pelayanan, akan tetapi
memegang/memiliki kedudukan dan pengaruh yang kuat dalam kehidupan masyarakat
setempat. Termasuk di dalam kelompok pengatur ini adalah: para pemuka agama,
pejabat lokal, dan politisi yang berpengaruh. Meskipun bukan merupakan unsure
esensial, tetapi dukungan mereka sangat membantu pembangunan pertanian. Mereka
ini, akan selalu memegang teguh segala informasi yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, pada umumnya. Himbauan-himbauan mereka, umumnya selalu dihormati
atau ditaati oleh masyarakatnya. Meskipun demikian, mereka jarang mengharapkan
imbalan atau berlaku eksploitatif.
BAB IV.
KESIMPULAN
Kesimpulan
yang dapat diambil dari pokok permasalahan (Rumusan Masalah tersebut adalah:
1.
Istilah penyuluhan berasal dari bahasa
Belanda voorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong
seseorang menemukan jalannya. Atau dalam arti luas Penyuluhan Pertanian adalah
suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau
dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi
pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnnya, sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya,
serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
2.
Pelaku utama kegiatan Penyuluhan adalah
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Dalam arti luas PPL dapat diartikan Penyuluh
Pertanian pada dasarnya adalah aparat atau agen yang membangun pertanian,
pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani, nelayan beserta
keluarganya dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para
petani-nelayan mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani
yang lebih menguntungkan menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera.
3.
Penerima manfaat dari kegiatan Penyuluhan Pertanian
dibedakan dalam:
1.
Pelaku utama. yang terdiri dari petani dan
keluarganya.
Dikatakan demikian, karena pelaku utama usahatani adalah para petani dan keluarganya, yang selain sebagai juru-tani, sekaligus sebagai pengelola usahatani yang berperan dalam memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya (factor-faktor produksi) demi tercapainya peningkatan dan perbaikan mutu produksi, efisiensi usahatani serta perlindungan dan pelestarian sumberdaya-alam berikut lingkungan hidup yang lain.
Dikatakan demikian, karena pelaku utama usahatani adalah para petani dan keluarganya, yang selain sebagai juru-tani, sekaligus sebagai pengelola usahatani yang berperan dalam memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya (factor-faktor produksi) demi tercapainya peningkatan dan perbaikan mutu produksi, efisiensi usahatani serta perlindungan dan pelestarian sumberdaya-alam berikut lingkungan hidup yang lain.
2.
Penentu kebijakan, yang terdiri dari aparat birokrasi
pemerintah (eksekutif, legislatif dan yudikatif) sebagai perencana, pelaksana,
dan pengendali kebijakan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok penentu
kebijakan adalah, elit masya-rakat sejak di aras terbawah (desa) yang secara
aktif dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan
pembangunan pertanian.
3.
Pemangku kepentingan yang lain, yang
mendukung/memperlancar kegiatan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok
ini adalah:
a.
Peneliti yang berperan dalam: penemuan, pengujian, dan
pengembangan inovasi yang diperlukan oleh pelaku utama
b. Produsen sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian, yang dibutuhkan untuk penerapan inovasi yang dihasilkan para peneliti
b. Produsen sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian, yang dibutuhkan untuk penerapan inovasi yang dihasilkan para peneliti
b.
Pelaku-bisnis (distributor/penyalur/pengecer) sarana
produksi dan peralatan/mesin pertanian yang diperlukan, dalam jumlah, mutu,
waktu, dan tempat yang tepat, serta pada tingkat harga yang terjangkau oleh
pelaku utama.
c.
Pers, media-masa dan pusat-pusat informasi yang
menyebar-luaskan informasi-pasar (permintaan dan penawaran serta harga produk
yang dihasilkan dan dibutuhkan), inovasi yang dihasilkan para peneliti, serta
jasa lain yang diperlukan pelaku utama
d.
Aktivis LSM, tokoh masyarakat, dll yang berperan
sebagi organisator, fasilitator, dan penasehat pelaku utama
e.
Budayawan, artis, dan lain-lain yang berperan dalam
diseminasi inovasi, serta promosi produk yang dihasilkan maupun yang dibutukan
pelaku utama.
Daftar
Pustaka
Departemen
Pertanian, 2006. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006
Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Jakarta.
Eliizabeth,
R. 2007. Fenomena sosiologis metamorphosis petani:ke arah
keberpihakan pada masyarakat petani di pedesaan yang terpinggirkan terkait
konsep ekonomi kerakyatan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol 25 No. 1.
29-42.Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Hubeis, A.
V. 2007. Pengaruh Desain Pesan Video Intruksional Terhadap Peningkatan
Pengetahuan Petani Tentang Pupuk Agrodyke. Jurnal Agro Ekonomi. 25-1.
Departemen Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Fema IPB.
Ilham, N dan
Hermanto.S. 2007. Dampak Kebijakan Harga Pangan dan Kebijakan Moneter
Terhadap Stabilitas Eonomi Makro. Jurnal Agro Ekonomi. Vol 25 No.1 55-83.
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Mardikanto,
Totok. 2010. Sistem Penyuluhan Pertanian.
Program Studi Pemberdayaan Masyarakat-Program Studi Pascasarjana, Universitas
Sebelas Maret. Surakarta.
Rochaeni, S,
dan Lakollo, E.M. 2005. Faktor –faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Ekonomi
Rumah Tangga Petani di Kelurahan Setugede Kota Bogor. Jurnal Agro Ekonomi.
23-2. Universitas Patimurra, Ambon.
Sukiyono,
Ketut. 2005. Faktor Penentu Tingkat Efesiensi Teknik Usaha Tani Cabai
Merah di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal Agro
Ekonomi. 23-2. Universitas Bengkulu.
Suradisastra,
K. 2008. Startegi Pemberdayaan Kelembagaan Petani. Forum Penelitian Agro
Ekonomi. 26-2. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Subandi,
2008. Permasalahan Produksi Kedelai. Tekhnologi Untuk Meningkatkan
Produktivitas Kedelai. Sinar Tani 23 Januari 2008.
Subejo, 2008. Sistem Penyuluhan
di jepang: Konsep, Peran dan Perkembangan Penyuluhan Pertanian dan
Pedesaan. UGM, Yogyakarta.
Supandi,
2008. Menggalang Patisipasi Petani Untuk Meningkatkan Produksi Kedelai
Menuju Swasembada. Jurnal Litbang Pertanian. Pusat Analisis Sosial Ekonomi
dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Suryana, A.
dan Ketut. K. 2008. Ekonomi Padi Asia: Suatu Tinjauan Berbasis Kajian
Komparatif. Jurnal. Badan Litbang Pertanian, Balai Besar Pengembangan dan
Pengkajian Tekhnologi Pertanian, Bogor.
Syahyuti, 2006. 30 Konsep Penting Dalam
Pembangunan Pedesaan dan pertanian. Penjelasan tentang konsep, istilah,
teori dan indikator serta variabel. Bina Rena Pariwara, Jakarta.
Yusdja, Y
dkk. 2004. Analisis Peluang Kesempatan Kerja dan Pendapatan Petani Melalui
Pengelolaan Usaha Tani Bersama. Jurnal Agro Ekonomi. Vol 22 No.1. 1-25.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.
Yusdja, Y dan Nyak.I. 2007. Suatu Gagasan Tentang
Peternakan Masa depan dan strategi mewujudkannya. Forum Penelitian Agro
Ekonomi. Vol 25 No.1. 19-28. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan
Pertanian, Bogor.
5 komentar:
this good news brother...
this good news brother....
terimah kasih atas materix
Layanan Pendanaan Le_Meridian melampaui dan melampaui persyaratan mereka untuk membantu saya dengan pinjaman saya yang saya gunakan memperluas bisnis farmasi saya, Mereka adalah permata yang ramah, profesional, dan mutlak untuk bekerja dengan. Saya akan merekomendasikan siapa pun yang mencari pinjaman untuk dihubungi. Email..lfdsloans @ lemeridianfds.com Atau lfdsloans@outlook.com.WhatsApp ... 19893943740.
Daftar pusakanya tidak kelihatan semua..
Posting Komentar